Rencana
untuk mendirikan perguruan ini kemudian disosialisasikan kepada para
pemuka kampung, alim ulama, dan tokoh masyarakat. Ada beberapa pihak
yang setuju dan mendukung, namun adapula yang tidak mengizinkan. Akan
tetapi dihadapan penguasa kampung dinyatakan bahwa TAPAK SUCI bukan
milik dan gerakan kampung Kauman, bahkan ketika itu dikatakan TAPAK
SUCI adalah gerakan dunia.
Sementara
itu dukungan datang dari beberapa ulama dan pemuka masyarakat,
diantaranya H.Djarnawi Hadikusuma (putera Ki Bagus Hadikusuma), dan
HR.Haiban Hadjid. Selain itu dukungan juga datang dari putera-putera
para tokoh masyarakat dan ulama Muhammadiyah, yang menyatakan bergabung
dengan TAPAK SUCI. Pada saat inilah secara de facto TAPAK SUCI adalah
gerakan Muhammadiyah, TAPAK SUCI adalah putera Muhammadiyah.